Ketahuan Setelah Melanggar Rambu Lalu Lintas

suarasurabaya.net| Benar-benar apes nasib MUJITO sopir pick up boks PD Shanoy. Dia terpaksa berurusan dengan polisi. Mulanya hanya sekedar pelanggaran lalu lintas di persimpangan Siola, anggota Satlantas Polwiltabes Surabaya pun ‘menyempritnya’.

Namun setelah isi boks dibuka, urusannya jadi lain. Ternyata di dalamnya ada puluhan dus minuman keras beragam merk. Iptu I GUSTI MERTA Kanit Patroli Polwiltabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Kamis (25/03) mengatakan belakangan ini anggota Satlantas memang diinstruksikan awasi mobil-mobil boks yang lalu lalang di jalan.

Muatan minuman keras ini, kata GUSTI, akan diperiksa lebih jauh. Saat ditangkap anggotanya di Siola, jelas GUSTI, MUJITO sang sopir tidak membawa dokumen keabsahan minuman keras.

“Saya bawa dari gudang tempat saya bekerja di Jl. Arif Rahman Hakim. Rencananya mau diedarkan ke pengecer yang ada di Jl. Kebalen,” kata dia.

Bersama dengan dus-dus minuman keras itu, ditemukan pula dus berisi buah kaleng. Diduga polisi, ini hanya untuk menyamarkan saja agar saat digeledah polisi tidak terdeteksi membawa minuman keras. Namun MUJITO membantahnya. “Buah kaleng itu memang juga mau diantarkan ke pengecer,” kata dia.

Untuk menelusurinya, Satlantas Polwiltabes Surabaya menyerahkan kasus ini pada Satreskrim Polwiltabes Surabaya.(edy)

0 komentar:

Posting Komentar

Sponsors