Dishub Lakukan Operasi Gabungan
"Penertiban Trayek Liar di Akses Suramadu"
Dinas Perhubungan Kota Surabaya Bidang Pengendalian dan Operasi menggelar operasi gabungan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, dan Gartab (Garnisun tetap II). kegiatan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 19 Juli 2010 di akses Suramadu Jl. Tambak Wedi tersebut digelar untuk menertibkan trayek liar yang beroperasi di Suramadu.
Menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Bidang Pengendalian dan Operasi DinasPerhubungan Kota Surabaya, Subagio Utomo, SH, MM "Sasaran kegiatan gabungan kali ini lebih pada penertiban angkutan yang tidak mempunyai ijin trayek dengan tujuan Madura, dalam kegiatan ini pula petugas memeriksa fisik kendaraan, tanda bukti lulus uji, cara muat atau daya angkut, dan ijin penyelenggaraan angkutan atau trayek. Sedangkan POLRI lebih fokus pada kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK."
Dalam kegiatan gabungan tersebut POLRI berhasil menertibkan 4 pelanggaran dan Dishub berhasil menertibkan 22 pelanggaran, sedangkan bagi para pelanggar yang terjaring dapat mengikuti sidang di Pengadilan negeri Surabaya pada tanggal 26 Juli 2010. Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi penertiban gabungan dapat membuat jera angkutan trayek liar khususnya di akses Suramadu.

0 komentar:
Posting Komentar