0 komentar
Dishub Lakukan Operasi Gabungan
"Penertiban Trayek Liar di Akses Suramadu"

Dinas Perhubungan Kota Surabaya Bidang Pengendalian dan Operasi menggelar operasi gabungan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, dan Gartab (Garnisun tetap II). kegiatan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 19 Juli 2010 di akses Suramadu Jl. Tambak Wedi tersebut digelar untuk menertibkan trayek liar yang beroperasi di Suramadu.

Menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Bidang Pengendalian dan Operasi DinasPerhubungan Kota Surabaya, Subagio Utomo, SH, MM "Sasaran kegiatan gabungan kali ini lebih pada penertiban angkutan yang tidak mempunyai ijin trayek dengan tujuan Madura, dalam kegiatan ini pula petugas memeriksa fisik kendaraan, tanda bukti lulus uji, cara muat atau daya angkut, dan ijin penyelenggaraan angkutan atau trayek. Sedangkan POLRI lebih fokus pada kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK."

Dalam kegiatan gabungan tersebut POLRI berhasil menertibkan 4 pelanggaran dan Dishub berhasil menertibkan 22 pelanggaran, sedangkan bagi para pelanggar yang terjaring dapat mengikuti sidang di Pengadilan negeri Surabaya pada tanggal 26 Juli 2010. Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi penertiban gabungan dapat membuat jera angkutan trayek liar khususnya di akses Suramadu.
0 komentar
Tingkatkan Kenyamanan & Keamanan Di Terminal Surabaya
Dishub Dirikan Pos Pemeriksaan Uji KIR
.....................................................................................................................................

UPTD Terminal Surabaya saat ini tengah berusaha untuk meningkatkan kenyaman dan juga keamanan bagi pengguna jasa terminal. Selain dibangun shelter keberangkatan, bridge (jembatan penghubung ruang tunggu – jalur keberangkatan bus malam) dan gate di ruas jalur pemberangkatan bus AKAP. Diharapkan, pembangunan pada tahap ini akan rampung tahun ini, sehingga tahun depan bisa segera beroperasi.
Ruang tunggu penumpang Terminal Surabaya juga dipercantik dengan mengganti tempat duduk yang lebih baik. Tujuannya agar pengguna jasa terminal menjadi lebih nyaman dalam menunggu armada bus.
Di pintu keluar sisi Timur, dibangun pos penjagaan baru guna pemeriksaan terhadap Buku KIR dan Ijin Trayek terhadap Bus Antar Kota Dalam Provinsi dan juga Bus Antar Kota Antar Provinsi.
Kepala UPTD Terminal Surabaya, May Ronald, SE, MM menegaskan, pemeriksaan armada bus diperlukan guna mengantisipasi kelalaian terhadap kelaikan bus, agar tidak terjadi pelanggaran maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
0 komentar
Rekayasa Lalu Lintas Jl. Wiyung
“Solusi Mengurai Problem Kemacetan di Kawasan Surabaya Barat”
.....................................................................................................................................

Dengan semakin berkembangnya pemukiman di daerah Wiyung kawasan Surabaya Barat, semakin tinggi pula pemakaian kendaraan di akses jalan tersebut. Hal ini semakin memaksa pemerintah untuk mengadakan penambahan jalan, Bina Marga telah mengupayakan penambahan jalan di daerah tersebut pada sisi selatan Perumahan Taman Pondok Indah (TPI).

Kemacetan yang terjadi di jalan wiyung depan TPI ini sering diakibatkan oleh kendaraan dari jalan keramat yang tepat berada di seberang Perumahan Taman Pondok Indah itu belok kanan ke arah menganti, hal ini sering menimbulkan antrian kendaraan dari arah wiyung yang mengakibatkan kemacetan. “Rekayasa yang diterapkan Dishub pada akses jalan Wiyung yang sebelumnya satu jalur jalan digunakan untuk dua lajur dengan arah berlawanan ini nantinya satu jalur hannya digunakan untuk satu lajur dengan arus searah”, menurut Kasi lalu Lintas Tundjung Iwandaru.

Pada penambahan jalan ini nantinya Dishub juga akan melengkapi prasarana jalan berupa marka dan rambu-rambu untuk menunjang rekayasa. Diharapkan dengan adanya penambahan jalan sepanjang 500m di akses Wiyung ini kemacetan dapat sedikit terurai, terutama pada jam-jam sibuk.
Rekayasa Lalu Lintas Jl. Wiyung
“Solusi Mengurai Problem Kemacetan di Kawasan Surabaya Barat”
.....................................................................................................................................

Dengan semakin berkembangnya pemukiman di daerah Wiyung kawasan Surabaya Barat, semakin tinggi pula pemakaian kendaraan di akses jalan tersebut. Hal ini semakin memaksa pemerintah untuk mengadakan penambahan jalan, Bina Marga telah mengupayakan penambahan jalan di daerah tersebut pada sisi selatan Perumahan Taman Pondok Indah (TPI).

Kemacetan yang terjadi di jalan wiyung depan TPI ini sering diakibatkan oleh kendaraan dari jalan keramat yang tepat berada di seberang Perumahan Taman Pondok Indah itu belok kanan ke arah menganti, hal ini sering menimbulkan antrian kendaraan dari arah wiyung yang mengakibatkan kemacetan. “Rekayasa yang diterapkan Dishub pada akses jalan Wiyung yang sebelumnya satu jalur jalan digunakan untuk dua lajur dengan arah berlawanan ini nantinya satu jalur hannya digunakan untuk satu lajur dengan arus searah”, menurut Kasi lalu Lintas Tundjung Iwandaru.

Pada penambahan jalan ini nantinya Dishub juga akan melengkapi prasarana jalan berupa marka dan rambu-rambu untuk menunjang rekayasa. Diharapkan dengan adanya penambahan jalan sepanjang 500m di akses Wiyung ini kemacetan dapat sedikit terurai, terutama pada jam-jam sibuk.
0 komentar

Ketahuan Setelah Melanggar Rambu Lalu Lintas

suarasurabaya.net| Benar-benar apes nasib MUJITO sopir pick up boks PD Shanoy. Dia terpaksa berurusan dengan polisi. Mulanya hanya sekedar pelanggaran lalu lintas di persimpangan Siola, anggota Satlantas Polwiltabes Surabaya pun ‘menyempritnya’.

Namun setelah isi boks dibuka, urusannya jadi lain. Ternyata di dalamnya ada puluhan dus minuman keras beragam merk. Iptu I GUSTI MERTA Kanit Patroli Polwiltabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Kamis (25/03) mengatakan belakangan ini anggota Satlantas memang diinstruksikan awasi mobil-mobil boks yang lalu lalang di jalan.

Muatan minuman keras ini, kata GUSTI, akan diperiksa lebih jauh. Saat ditangkap anggotanya di Siola, jelas GUSTI, MUJITO sang sopir tidak membawa dokumen keabsahan minuman keras.

“Saya bawa dari gudang tempat saya bekerja di Jl. Arif Rahman Hakim. Rencananya mau diedarkan ke pengecer yang ada di Jl. Kebalen,” kata dia.

Bersama dengan dus-dus minuman keras itu, ditemukan pula dus berisi buah kaleng. Diduga polisi, ini hanya untuk menyamarkan saja agar saat digeledah polisi tidak terdeteksi membawa minuman keras. Namun MUJITO membantahnya. “Buah kaleng itu memang juga mau diantarkan ke pengecer,” kata dia.

Untuk menelusurinya, Satlantas Polwiltabes Surabaya menyerahkan kasus ini pada Satreskrim Polwiltabes Surabaya.(edy)
0 komentar

Potret Kelana Kota

25 Maret 2010, 16:04:12
SATLANTAS TANGKAP MIRAS DIDUGA ILEGAL
Satlantas Polwiltabes Surabaya menangkap sebuah mobil boks pengangkut minuman keras yang diduga ilegal. Tertangkapnya mobil boks ini sebenarnya tak disengaja setelah melanggar rambu lalu lintas di Siola. Menurut pengakuan MUJITO sopirnya, dia hanya bertugas mengangkut minuman keras dari Jl Arif Rahman Hakim ke Jl. Kebalen.
0 komentar

Satlantas Sukoharjo : Nyalakan Lampu Utama disiang hari
Selasa, 10 November 2009 18:51

Sukoharjo, (Dhampar.Com)

Satuan lalu lintas (Satlantas) wilyah Sukoharjo sosialisasikan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Undang-undang lalu lintas Jalan Raya.

Ditengah-tengah kegiatan sosialisasi tersebut Kasatlantas Sukoharjo, AKP. Sisraniwati menjelaskan bahwa Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp. 100.000,-( Seratus Ribu Rupiah)
0 komentar

25 Helm SNI yang Disediakan Satlantas Polwiltabes Surabaya Ludes
Bukti Banyak Warga Belum Berhelm Standar


SURABAYA - Peraturan mengenakan helm ber-standar nasional indonesia (SNI) didok pada 1 April. Tapi, pada praktiknya, banyak warga Surabaya yang belum mengetahui aturan berkendara yang baru tersebut. Buktinya, tidak sampai 10 menit, 25 helm SNI yang disediakan Satlantas Polwiltabes Surabaya ludes.

Operasi simpatik yang diadakan di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, kemarin (7/4), dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polwiltabes Surabaya Kompol Anton Hariadi. Perwira dengan satu melati di pundak tersebut mewakili Kasatlantas Polwiltabes Surabaya AKBP Agus Widjayanto. Sebelum memulai operasi itu, dia memimpin 50 anggotanya untuk doa bersama. Dalam operasi simpatik tersebut, polisi bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Setelah itu, kardus besar berlogo SNI dikeluarkan dari mobil polisi. Di dalam kardus tersebut tertata rapi 25 helm SNI. Helm-helm itu siap dibagikan ke pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm standar atau pengendara yang mengenakan helm standar, tapi kondisinya tidak layak pakai.

''Mohon maaf jika perjalanan terganggu. Kami sedang melakukan sosialisasi helm standar,'' kata Anton. Ketentuan memakai helm SNI didasarkan pada Pasal 106 Ayat 8 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika melanggar, pengendara akan dikenai denda Rp 250 ribu atau kurungan sebulan.

Seketika itu, arus lalu lintas di depan Taman Bungkul sedikit macet. Terutama di lajur motor. Sekitar 50 petugas mengecek helm pengendara satu per satu. Setiap pengendara yang mengenakan helm cibuk didata, diberi penjelasan, lantas diberi helm secara cuma-cuma.

''Maaf, Pak. Terima kasih,'' kata Maisyaroh. Perempuan asal Dukuh Menanggal tersebut mengaku belum mendengar bahwa ada peraturan menggunakan helm SNI. Dia kemarin berbelanja bersama suaminya di kawasan Jalan Urip Sumoharjo. ''Biasanya ya pakai ini,'' imbuhnya sambil menunjukkan helm cibuknya.

Terpisah, AKBP Agus Widjayanto menyatakan, jajaran Satlantas Polwiltabes Surabaya bakal gencar melakukan sosialisasi. ''Tempat dan waktu akan kami tentukan selanjutnya,'' jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya belum berencana melakukan penindakan tegas. Yang utama adalah membangun kesadaran warga lebih dulu melalui operasi simpatik. Dia memasang target sosialisasi minimal tiga bulan.

Fokus utama dalam operasi simpatik itu, mengingatkan pengendara bahwa menjaga keselamatan penting. Penggunaan helm SNI, kata Agus, bisa mencegah kecelakaan yang fatal. ''Kepala bisa terlindungi jika terjadi benturan,'' ujarnya.

Selain mengingatkan warga, Jajaran Satlantas Polwiltabes Surabaya mengoreksi diri sendiri. Salah satunya dilakukan melalui program Klik Byaaar!

Program tersebut di-lauching di depan DBL Arena, Jalan A. Yani, kemarin pagi. Maksud Klik Byaaar!, seluruh motor dinas dan pribadi anggota Satlantas Polwiltabes Surabaya dan jajarannya langsung menyala saat kunci kontak berada pada posisi on. ''Otomatis,'' tutur Agus.

Langkah itu diambil untuk meminimalkan kelalaian petugas yang tidak menyalakan lampu pada siang. ''Lucu kalau lampu motor petugas tidak menyala, tapi malah minta warga menyalakan lampu,'' ungkapnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, puluhan mekanik didatangkan untuk memodifikasi arus listrik motor polisi. Total ada sekitar 600 motor yang dimodifikasi. Semua adalah motor dinas dan motor pribadi

Sponsors